Guru: Mendidik Karakter Siswa Generasi Z - by Ruth Junita Simanjuntak, S.Pd.
Negara kita terkenal dengan karakter yang sopan, ramah, serta lemah
lembut. Tegur sapa dan bersalaman merupakan pemandangan yang selalu kita temui
di keluarga Indonesia. Belum lagi istilah-istilah seperti toleransi, tepo
seliro, dan gotong royong yang sudah mendarah daging pada masyarakat kita. Saya
ingat ketika saya duduk di Sekolah Dasar, kami akan cepat-cepat menjumpai guru
kami hanya sekedar bersalaman dan itu harus mengantri karena semua siswa
berebutan untuk bersalaman dengan Bapak atau Ibu guru. Jika ada salah satu
teman kami tidak masuk karena sakit, kami pun selalu diajarkan untuk mendoakan
dan menjenguknya. Sungguh karakter-karakter tersebut telah dibangun sedari kami
kecil.
Menurut KBBI: Karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi
pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Pendidikan
karakter sebagai tujuan dari pendidikan nasional tertuang dalam UU nomor 20
Tahun 2003 pada bab 1 pasal 1 ayat 1 tentang sistem pendidikan nasional yang
menyebutkan bahwa:”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Proses pendidikan
karakter perlu dilakukan sejak dini dan sudah harus dimaksimalkan pada usia
sekolah dasar. Potensi yang baik sebenarnya sudah dimiliki manusia sejak lahir,
tetapi potensi tersebut harus terus dibina dan dikembangkan melalui sosialisasi
baik dari keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
https://www.kompas.com/skola/read/2021/04/17/130000069/jangan-tertukar-ini-pengertian-generasi-x-z-milenial-dan-baby-boomers
menjelaskan bahwa Generasi Z adalah generasi yang lahir sekitar tahun 1997
hingga tahun 2000an. Generasi Z adalah generasi yang masih muda dan tidak
pernah mengenal kehidupan tanpa teknologi. Generasi Z dikenal sebagai generasi
yang mahir tentang hal digital, percaya diri, dan memiliki rasa ingin tahu yang
sangat tinggi.
Para
generasi Z mendapatkan segala kemudahan baik dari teknologi, makanan, jenis
permainan, tontonan, dll. Segala kemudahan dan fasilitas lengkap telah mereka
dapatkan sejak mereka lahir. Hal ini baik tetapi tidak jarang hal ini juga
dapat membentuk karakter peserta didik yang manja, serba instan, dan malas
sering kali saya temui. Jika mereka menghadapi sedikit persoalan dalam
pembelajaran atau project, dengan cepat mereka mengatakan susah, tidak
bisa, atau buat PR saja. Belum lagi, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah
meninabobokan mereka selama kurang lebih 2 tahun membuat Pembinaan Karakter di
sekolah belum dapat dilakukan secara maksimal. Hal ini menjadikan kami, para
guru harus sabar dan memberi motivasi bagi para peserta didik agar tidak mudah
menyerah saat menjumpai kesulitan. Berdasarkan penjabaran tersebut, maka SD
Regina Caeli memandang perlu untuk menanamkan nilai-nilai karakter yang baik agar
tujuan pendidikan nasional yang menciptakan Profil Pelajar Pancasila
tercermin pada peserta didik SD Regina Caeli. Berdasarkan Kemenristek Nomor
009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila
pada Kurikulum Merdeka menjelaskan, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam
dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak
mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar
kritis, dan 6) kreatif. Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat
secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar
sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai
Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara
menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti menjelaskan bahwa:
a.
setiap sekolah seharusnya menjadi tempat yang
nyaman dan inspiratif bagi siswa, guru, dan/atau tenaga kependidikan;
b.
pembiasaan sikap dan perilaku positif di
sekolah adalah cerminan dari nilai-nilai Pancasila dan seharusnya menjadi
bagian proses belajar dan budaya setiap sekolah;
c.
pendidikan karakter seharusnya menjadi gerakan
bersama yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau
orangtua.
Karena pentingnya Pendidikan Karakter di
jenjang Sekolah Dasar ini, maka SD Regina Caeli membentuk tim karakter yang
bertugas menggondok materi, penilian, serta umpan balik dari Kegiatan
Pendidikan Karakter. Program pendidikan karakter dibuat berdasarkan
karakteristik siswa SD Regina Caeli. Aspek-aspek Pendidikan Karakter kami
fokuskan pada hal-hal berikut:
a.
spiritualitas
b.
peduli diri dan lingkungan
c.
kemandirian
Adapun kegiatan Pendidikan Karakter di
semester satu kami buat dengan menggunakan media video pembelajaran dikarenakan
para peserta didik masih melaksanakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), setelah
anak-anak menonton video barulah mereka menjawab pertanyaan berdasarkan video
tersebut. Di akhir minggu tepatnya setiap Jumat, para peserta didik mengisi
agenda mengenai hal-hal yang sudah atau yang belum mereka lakukan.
Pada semester dua, kami membuat kembali materi
Pendidikan Karakter dengan tema dan kemasan yang berbeda. Adapun tema-tema
karakter untuk semester dua ini adalah sebagai berikut:
a.
menghargai antarumat beragama
b.
jujur
c.
disiplin
d.
tekun belajar
e.
kreatif
f.
mandiri
g.
rasa ingin tahu
h.
gemar membaca
i.
tanggung jawab
j.
peduli lingkungan
k.
cinta tanah air
l.
semangat kebangsaan
m. menghargai prestasi
Tema-tema
tersebut dibawakan oleh guru yang telah tim karakter tunjuk, untuk penugasan,
para siswa akan menuliskan kembali materi yang telah mereka dapatkan serta
mempresentasikan hal-hal apa saja yang telah mereka lakukan berkaitan dengan,
materi karakter pada hari itu. Di minggu terakhir, para siswa akan mengisi
agenda mengenai hal yang telah dan yang belum mereka lakukan berkenaan dengan
materi Pendidikan Karakter pada minggu itu Apakah hal itu sudah dirasa cukup
untuk membentuk karakter yang baik bagi peserta didik? Pertanyaan itu belum
bisa dijawab ya atau tidak, karena masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus
dilakukan oleh guru, orang tua, dan peserta didik untuk memiliki karakter yang
baik, tentu saja pembelajaran di kelas harus sarat akan nilai-nilai karakter
yang baik. Para peserta didik dapat menumbuhkan kecerdasan kognitif, afektif,
dan psikomotor karena pengaruh keadaan, salah satu yang memengaruhinya mungkin
saja kita sebagai pendidik yang senantiasa menuntun tumbuhnya kecerdasan
pikiran murid. Peran orang tua pun tidak kalah pentingnya karena orang tua dan
keluarga adalah lembaga pertama yang membentuk karakter peserta didik itu
sendiri yang kemudian dititipkan kepada sekolah. Peran kita sebagai guru adalah
partner dari orang tua dan merupakan instrumen dalam masyarakat. Kita adalah Role
Model dari Pendidikan Karakter itu sendiri. Sebagai guru, kita pun wajib
mengembangkan nilai-nilai karakter yang baik Hal-hal yang dapat kita lakukan
dalam rangka mendidik karakter siswa Generasi Z adalah sebagai berikut:
1.
berbahasa sopan, lembut, dan dapat dipahami
2.
apa yang diucapkan haruslah dapat kita
pertanggung jawabkan (jangan memberi nasihat kepada generasi Z yang kita
sendiri belum melakukannya).
3.
dapat menginspirasi siswa, misal ketika
mengajar memberikan contoh konkrit, melakukan eksperimen, dan memberikan siswa
tanggung jawab.
4.
melek teknologi. Tidak dapat dipungkiri
generasi Z sangat tertarik dengan hal-hal berkaitan dengan teknologi,
sehingga sebagai guru kita harus dapat mengimbanginya.
5.
gemar mengeksplorasi Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi.
6.
menggali potensi kecerdasan karakter di dalam
diri peserta didik.
The great
teacher inspires the students. Jangan
takut untuk mendidik karakter siswa generasi Z. Dengan nilai-nilai karakter
yang baik dari guru mereka, niscaya peserta didik akan meneladani karakter
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
UU nomor 20 Tahun 2003 pada
bab 1 pasal 1 ayat 1 tentang sistem pendidikan nasional.
Kemenristek Nomor
009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila
pada Kurikulum Merdeka.
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi
Pekerti.
Internet
Komentar
Posting Komentar